Assalamualaikum, Sampurasun Baraya Investasi..
Di hari senin ini kami ingin menginformasikan tentang alur pendaftaran perizinan surat izin praktik tenaga kesehatan nih..
1. Daftar & buat akun melalui website perizinan.bandungbaratkab.go.id (pastikan data yang di isi sesuai KTP Pemohon langsung)
2. Login
3. Pilih permohonan izin
4. Isi webform
5. Upload persyaratan
6. Pemrosesan izin
7. Isi IKM
8. Cetak mandiri izin praktik oleh pemohon
Nah, setelah mengajukan permohonan izin secara online, khusus untuk Dokter wajib menyerahkan STR Asli (sesuai urutan Praktik). Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian wajib menyerahkan STR asli/fotocopy Legalisir ke DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat.
Untuk informasi & Pengaduan bisa hubungi :
Husen 0895-2603-1175
Karina 0823-1631-5251
Dindin 0822-1802-2214
.
.
.
.
.
#perizinan
#Penanamanmodal
#suratizinpraktikkesehatan
#kabupatenbandungbarat
#dpmptsp
#kbb