PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Edaran No 864/618-BKPSDM Tentang Perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
Maka pada hari Rabu-Jumat 12-14 Mei 2021 Pelayanan Online dan Offline TUTUP. Dan akan kembali Buka pada hari Senin, 17 Mei 2021
#perizinan
#penanamanmodal
#dpmptsp
#kabbandungbarat
#bandungbaratberkah