Selamat datang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung Barat

Sehubungan Dengan Telah Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Maka Sistem MPP Untuk Perizinan dan Non Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan DITUTUP SEMENTARA Selama Proses Penyesuaian Persyaratan Perizinan Pada Sistem

Assalamualaikum, Sampurasun baraya inves...

Sehubungan Dengan Telah Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Maka Sistem MPP Untuk Perizinan dan Non Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan DITUTUP SEMENTARA Selama Proses Penyesuaian Persyaratan Perizinan Pada Sistem Mal Pelayanan Publik (MPP).

Untuk Perizinan dan Non Perizinan selain Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka.

••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
Info lainnya tentang Dinas PMPTSP Kabupaten Bandung Barat dapat diakses melalui:

• DPMPTSP : https://dpmptsp.bandungbaratkab.go.id
• MPP: https://mpp.bandungbaratkab.go.id

Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi WhatsApp DPMPTSP KBB : 0821-2096-1216
 

Sehubungan Dengan Telah Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Maka Sistem MPP Untuk Perizinan dan Non Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan DITUTUP SEMENTARA Selama Proses Penyesuaian Persyaratan Perizinan Pada Sistem